Ketiga gangguan kesehatan ini memiliki perbedaan, yaitu:
Tumor adalah segala penumbuhan jaringan yang berlebihan yang membentuk massa tertentu di bagian tubuh mana pun.
Sedangkan KISTA
adalah tumor berupa kantong yang berisi cairan. Organ reproduksi yang
dapat mengalami kelainan berupa kista adalah ovarium atau indung telur.
Kista dapat bersifat jinak, dapat pula ganas.
Kista ovarium juga beragam jenisnya,
tergantung dari jaringan yang membentuknya dan jenis cairan yang ada di
dalamnya. Misalnya, kista endometriosis yang cairannya berupa darah haid
dan kista dermoid yang terdiri dari jaringan gigi, rambut, dan lemak.
Mioma uteri adalah tumor
jinak di jaringan otot rahim (miometrium). Jadi, tumor ini mengenai
organ rahim. Mioma uteri kebanyakan terjadi pada masa reproduksi dan
pembesarannya berkaitan dengan hormon estrogen.
Kista dan mioma termasuk jenis tumor yang
angka kejadiannya cukup tinggi pada alat reproduksi. Kista ovarium dan
mioma uteri dapat mengganggu proses reproduksi untuk terjadinya
kehamilan. Bila terjadi kehamilan, kedua tumor ini dapat mengganggu
kehamilan.
Contohnya, kehamilan dengan mioma uteri
dapat mengakibatkan keguguran, sedangkan kehamilan dengan kista ovarium
yang cukup besar dapat mengalami kista terpuntir yang merupakan kondisi
akut, dan mungkin akan menghalangi bayi untuk lahir normal.
Mioma pada rahim dapat mengganggu
kehamilan, yaitu menyebabkan kelainan letak janin (posisi janin
melintang). Pada wanita yang tidak hamil, mioma pun dapat menyebabkan
kelainan, yaitu kelainan haid (haid menjadi tidak teratur atau bertambah
banyak). Hal ini sangat tergantung dari ukuran dan letak mioma.
Apakah semua kista atau mioma harus
dioperasi untuk diangkat? Jawabannya tergantung dari jenis tumor, sifat,
ukuran, letak, dan usia penderitanya.
No comments:
Post a Comment